Pendidikan jarak jauh (PJJ) dengan menggunakan berbagai sumber belajar sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media yang mendukung secara konsepsi memiliki tujuan pendidikan yang baik. Namun sistem ini perlu desain dan teknik pembelajaran yang khusus agar dapat diterapkan. Evaluasi kebijakan ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem pendidikan jarak jauh yang dilaksanakan di SMK, khususnya di Jawa Barat. Berdasarkan hasil evaluasi diperoleh bahwa pendidikan jarak jauh dinilai kurang tepat apabila diterapkan pada SMK. Hal ini dikarenakan pembelajaran berbasis kompetensi kejuruan memerlukan suatu pendekatan yang berbeda dalam hal perencanaan, perancangan, penyampaian pembelajaran kejuruan dibandingkan dengan pembelajaran jarak jauh.
Peserta didik juga membutuhkan layanan pembelajaran khusus untuk motivasi diri agar memulai dan mengembangkan persistensi dan keahlian-keahlian dalam tugas yang bersifat mandiri. Selain itu, terdapat kendala dukungan administratif untuk proses pembelajaran jarak jauh. Ditambah, Tidak terbukti adanya jaminan PJJ pada SMK untuk mampu mencapai Kompetensi lulusan sesuai Permendikbud Nomor 34 tahun 2018 dan program ini juga berpotensi sebagai sarana penyelewengan pemanfaatan dana BOS SMK. Program PJJ SMK yang ada selama ini akan lebih baik apabila dialihkan ke program paket C Kejuruan karena target peserta didik yang mendapatkan layanan pendidikan sama dengan yang dipersyaratkan pada program paket C Kejuruan.